Ingin menghubungi kami?

 Klik Disini


Frequently Asked Questions

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di Bidang Publik dan bertanggungjawab langsung kepada atasan PPID.
Sekretaris BNPP
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu Badan Publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan Badan Publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008
Ya. Seluruh Informasi Publik dapat diakases oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan/rahasia.
Informasi publik di lingkungan Kementerian Pertanian di bagi atas: - Informasi Publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala; - Informasi Publik yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta; - Informasi Publik yang Wajib Tersedia Setiap Saat; dan - Informasi yang Dikecualikan
Petugas layanan informasi publik BNPP akan menyampaikan tanggapan tertulis atas permohonan informasi publik selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan. Badan Nasional Pengelola Perbatasan dapat memperpanjang waktu penyerahan pemberitahuan tertulis selama 7 ( tujuh ) hari