Mendagri Ajak Kadin Bangun Desa dan Perbatasan Negara

BALI - Menteri Dalam Negeri yang juga Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Muhammad Tito Karnavian, mengajak Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk membangun desa dan perbatasan negara. Menteri Tito berharap KADIN dapat menjadi mitra strategis dalam pembangunan di desa dan perbatasan.

"Kita harapkan para pengusaha terutama KADIN ini menjadi salah satu mitra penting, (agar) kepala desa bisa membangkitkan desanya," kata Menteri Tito pada Forum Business dengan Tema “Ekonomi Nasional dan Daerah Pemberdayaan Ekonomi” dalam Rapimnas KADIN 2021 yang dibuka Presiden RI Jokowi di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tito membahas Ekonomi Nasional dan Daerah, khususnya Pembangunan  Desa dan Kawasan Perbatasan Negara untuk Mendukung Pemberdayaan Ekonomi. Menteri Tito mengatakan pembangunan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sejak Tahun 2014, adalah membangun Indonesia dari pinggiran dan desa untuk memperkecil ketimpangan dalam pembangunan dan kesejahteraan.

Terdapat dua lokasi khusus membangun Indonesia dari pinggiran, yaitu daerah perbatasan negara dan daerah terpencil (Desa). Setiap jenis kebijakan pembangunan nasional pasti bermuara pada pembangunan desa, sebab membangun Indonesia tidak akan ada artinya tanpa membangun Desa.

Sistem desentralisasi Indonesia dalam otonomi daerah haruslah melibatkan dan memberdayakan masyarakat dalam pembangunan Desanya.

Tiga langkah besar telah dilakukan oleh Pemerintah dalam memperkuat dan membangun Desa, yakni  Diterbitkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat; Memperkuat kelembagaan di tingkat nasional dengan membentuk Kementerian yang khusus menangani Desa, daerah tertinggal, serta transmigrasi. Kementerian ini selanjutnya berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri dalam menjalankan tugasnya untuk mengurus perangkat Desa; Kemudian alokasi dana Desa yang bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi desa untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

Menurut Menteri Tito, berbagai stakeholders dalam pembangunan daerah perbatasan negara sangatlah penting. Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, serta pihak swasta seperti KADIN mempunyai perannya masing-masing dalam membangun perbatasan negara. Semua pihak harus bisa membaca peluang dan potensi wilayah kawasan perbatasan antara lain di bidang pertanian, perkebunan, perairan, perikanan (kelautan), wisata, hubungan lalu lintas pelayaran, jasa pelayaran, jasa dermaga, dan jasa pelabuhan.

Pihak swasta diharapkan dapat bekerjasama dengan Pemerintah atau secara mandiri memanfaatkan peluang untuk membangun daerah kawasan perbatasan.

KADIN juga diharapkan memberikan masukan dan dapat mengidentifikasi permasalahan di daerah sekitar kawasan perbatasan. Dengan adanya sinergi dari KADIN, diharapkan masukan dan ide-ide untuk dapat mengembangkan potensi dan menghidupkan perekonomian di desa. 

"Saya minta betul kepada KADIN, supaya KADIN yang mengurusi pedesaan, menggerakkan pengusaha yang di daerah-daerah untuk bekerja sama dengan kepala desa," sambung Menteri Tito.

Lebih lanjut, Menteri Tito berharap KADIN dapat berkontribusi dalam merealisasikan arahan Presiden Jokowi untuk menghidupkan sentra ekonomi baru di kawasan perbatasan negara dengan sarana Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai pintu gerbang ekspor ke negara tetangga.

"Untuk pembangunan perbatasan ini, saya berharap, kita semua bergerak, pemerintah dan swasta, KADIN bergerak bersama membangun perbatasan ini," pungkasnya.


(Humas BNPP)