Deputi I BNPP: Jangan Anggap Remeh Pemberian Suara dalam Pemilu


JAKARTA - Deputi bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Robert Simbolon, mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BNPP untuk mendapatkan formulir C6 atau surat pemberitahuan untuk memilih pada 17 April 2019.

Robert menambahkan jika ada ASN di lingkungan BNPP yang belum mendapatkan formulir C6, maka secepatnya untuk diurus ke petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Sebab waktu untuk mendapatkan formulir C6 selambat-lambatnya tiga hari sebelum hari pemungutan suara.

Ia juga meminta kepada para pimpinan ASN di lingkungan BNPP untuk memfasilitasi jajarannya dalam mendapatkan formulir C6.

"Bagi teman-teman yang belum mendapatkan formulir C6, saya imbau untuk proaktif meminta kepada KPPS. Untuk teman-teman yang dari luar kota juga diusahakan agar dapat mendapatkan kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya", ujar Robert saat memimpin upacara di gedung BNPP, Jakarta, Senin (15/4/2019).

Robert menambahkan, melaksanakan pemilu merupakan tugas dan tanggungjawab bagi seluruh warga negara. Untuk itu, ia menegaskan agar tidak menganggap remeh penggunaan hak suara dalam pemilu.

"Sekali lagi jangan anggap remeh kesempatan untuk memberikan suara dalam Pemilu. Sekalipun itu adalah hak, di dalamnya terkandung tugas dan tanggungjawab sebagai warga negara. Untuk itu, saya mengucapkan selamat menyiapkan hati dan pikiran untuk melaksanakan dan menggunakan hak pilih kita pada Pemilu 17 April 2019 nanti," tutup Robert.


(Humas BNPP)